Sesungguhnya keamanan merupakan suatu upaya untuk membebaskan dari ancaman oleh
kekuasaan negara dan menjaga kebebasan manusia dari musuh-musuhnya. Oleh karena
menjaga keamanan maka seringkali dapat digunakan segala upaya termasuk
penggunaan kekuatan untuk melindungi mereka. Pada zaman ini persoalan keamanan
menjadi penting ketika terjadi permusuhan dan pertentangan antar individu atau
negara masih ada di muka bumi ini. Thesis Jhon Galtung, ahli folemologi telah
menyatakan secara gamblang bahwa konflik terjadi karena adanya perbedaan
antara yang idealitas dan realitas. Oleh karena itu, persoalan keamanan
merupakan suatu hal yang tidak terelakkan di zaman ini. Dalam konteks keamanan
maka Buku karangan Barry Buzan tentang People, States and Fear, secara tegas
dan jelas menitikberatkan pada masalah keamanan nasional dalam pergaulan
internasional. Barry Buzan menyadari bahwa dalam era globalisasi hubungan antar
negara mendatangkan keuntungan positif, namun sisi lain menyebabkan negara dan
rakyatnya dalam keadaan bahaya. Dalam karyanya, People, State and Fear
Buzan menunjukkan pemahaman yang lebih luas tingkat keamanan berbasis dan
sektor. Tiga tingkat yang direferensikan dan dibahas secara rinci dalam
karyanya adalah individu, negara dan sistem internasional.
Isi Buku
Barry Buzan pada awal buku khususnya bagian pertama dimulai dengan analisa
Buzan tentang keamanan Individual dan keamanan Negara sebagai satu kesatuan
aspek yang harus dianalisa dengan cara yang sama. Khusus
untuk keamanan individu sebagai problem sosial, meskipun Barry Buzan mengatakan
bahwa keamanan individual tidak mudah didefinisikan, namun faktor-faktor
kehidupan, kesehatan, kedudukan, kekayaan, kebebasan, kemiskinan dan kelaparan
menjadi masalah ketika rakyat dalam bahaya dan ketakutan saat adanya ancaman . Problem sosial yang muncul saat adanya perang
merupakan sesuatu konsekuensi yang tidak dapat dihindari.
Pada bagian pertama yang membahas tentang keamanan individu dan keamanan Negara
tersebut Barry Buzan juga menyoroti khusus mengenai keamanan individu dilihat
dari dua sudut pandang yakni ketertiban sosial (internal social order)
dan keamanan eksternal (group defence). Dalam konteks ini Buzan membagi
pemahamannya dalam model: minimal dan maksimal. Dimana model minimal berangkat
dari basis berfikir filsul jhon lock tentang kontak sosial antara Negara dan
Rakyat sehingga keamanan merupakan bagian dari individu, sementara bagi model
maksimal adalah hanya kaum elitlah yang mempunyai tanggungjawab mengemban
keamanan individu atau Negara dan konsep ini adalah berlandaskan pada teori
marxisme.
Pada bagian pertama Buzan juga mengatakan bahwa Negara merupakan pusat atau
sumber ancaman. Tidak dapat disangkal bahwa warga negara atau individu juga
mengalami banyak tantangan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh
Negara. Hal ini tentu lebih banyak dilakukan dengan khususnya bagi Negara yang
menerapkan sistem otoritarian dimana secara hukum maupun juga politik kurang
memberi kebebasan kepada warganya misalnya kekejaman Pol Pot di Kambodja,
Kekejaman Holocaust oleh Nazi di Jerman, Sistem Apartheit di Afrika Selatan.
Pada bagian Kedua, Barry Buzan menyoroti tentang kemanan nasional dan
sifat-sifat yang terkandung didalamnya. Terkait dengan bagian ini kolom
keamanan nasional dalam International Encyclopedia of the Social Sciences mendefinisikan
keamanan sebagai “kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai
internalnya dari ancaman luar". Tiga sifat penting dari pengertian klasik
adalah: pertama, identifikasi “nasional” sebagai “negara”; kedua, ancaman
diasumsikan berasal dari luar wilayah negara; dan, ketiga, penggunaan
kekuatan militer untuk menghadapi ancaman-ancaman itu.
The Idea of State
Physical base of state
Institutional
expression of the state
The component part of the state
Dengan demikian, Negara bangsa dalam membangun keamanan nasional terlebih
dahulu mengidentifikasi landasan-landasan yang dapat dianggap sebagai bagian
dari keamanan nasional. Barry Buzan pada bagian ke-2 dalam buku people, states
and fear mencoba menawarkan tiga landasan keamanan nasional: landasan
ideasional, landasan institutional, dan landasan fisik.
Apa yang Buzan sebut landasan ideasional dapat mencakup berbagai hal termasuk
gagasan tentang “wawasan kebangsaan”; landasan
institusional meliputi semua mekanisme kenegaraan, termasuk lembaga legislatif
dari eksekutif maupun ketentuan hukum, prosedur dan norma-norma kenegaraan; Sedangkan apa yang oleh Buzan dianggap sebagai
landasan fisik meliputi penduduk dan wilayah serta segenap sumber daya yang
terletak di dalam lingkup otoritas teritorialnya. Dalam
konteks seperti itu, kalaupun keamanan nasional akan diidentifikasi sebagai
“keamanan negara” dengan asumsi bahwa negara tidak lagi menghadapi gugatan atas
legitimasinya maka ia perlu mengandung sedikit-dikitnya tiga komponen:
kedaulatan wilayah, lembaga-lembaga negara (termasuk pemerintahan) yang dapat
berfungsi sebagaimana mestinya; dan terjaminnya keselamatan, ketertiban serta
kesejahteraan masyarakat.
Pada bagian Ketiga, Barry Buzan menceritakan tentang ketidakstabilan
nasional dan sifat-sifat ancamannya. Sehingga hubungan negara dan sistemnya
dalam hal ini serangan (threats) dan kerentanan dengan ketidakstabilan
nasional.
Ancaman
(threat) dan kerentanan keamanan (vulnerability) adalah dua
istilah yang sering dipakai bersama-sama dalam pembicaraan masalah keamanan.
Karena eratnya hubungan kedua terminologi ini orang kadang keliru dalam
penggunaannya. Dalam konteks keamanan menurut Barry Buzan dalam
People, States and Fear bahwa penerapan strategi keamanan suatu negara
selalu memperhitungkan aspek-aspek threat (ancaman) dan vulnerability
(kerentanan) negara tersebut. Ancaman dan kerentanan adalah dua konsep yang
berbeda namun mempunyai keterkaitan yang erat di dalam perwujudan keamanan
nasional. Suatu ancaman terhadap keamanan nasional yang dapat dicegah akan
mengurangi derajat kerentanan suatu negara pada keamanan nasionalnya. Kedua
aspek dari keamanan nasional tersebut sangat ditentukan oleh kapabilitas yang
dimiliki negara tersebut. Tidak seperti kerentanan,
aspek ancaman sulit untuk diidentifikasikan. Hal itu disebabkan karena bentuk
ancaman seringkali lahir dari persepsi aktor pembuat kebijakan dan belum tentu
secara subtantif adalah nyata. Ancaman dan kerentanan
inilah yang menjadi konteks hadirnya ketidakamanan nasional (national
insecurity).
Tingkat kerawanan sebuah negara berhubungan erat dengan lemahnya sebuah bangsa
dan lemahnya kekuatan yang dimiliki. Kekuatan yang lemah (weak powers)
berarti ketidakmampuan mereka dalam menghadapi pengaruh-pengaruh sistem
negara-negara kuat di sekitar mereka, seperti negara tetangga atau negara adidaya,
serta ditambah dari fakta bahwa kebanyakan diantara mereka adalah negara kecil.
Negara dengan kekuatan lemah adalah belum tentu negara lemah. Namun negara
dengan kekuatan lemah, kelemahannya diukur berdasarkan kapabilitas militernya
yang relatif inferior terhadap negara lain dalam sistem, terutama
tetangga-tetangganya dan kekuatan besar pada saat itu .
Weak
states umumnya adalah weak power, dimana kerentanannya mencapai
tingkatan yang tertinggi. Secara kontras dikotomi negara diatas juga
menimbulkan dikotomi negara yang lainnya dengan kriteria strong atau
kuat baik kapabilitas power-nya maupun kapabilitas ekonominya.
Ketidakamanan nasional merupakan fenomena yang berkebalikan dari konteks
keamanan nasional. Hal ini terjadi ketika ancaman mulai merasuki wilayah
nasional dari suatu negara. Menurut Barry Buzan, ada lima tipe dari ancaman
yang dibagi atas aspek-aspek militer, politik, societal, ekonomi dan
ekologi . Kelima tipe ancaman yang dapat
menyebabkan ketidakamanan nasional (national insecurity) tersebut
dijelaskan sebagai berikut:
Pertama Militer,
ancaman militer menduduki inti tradisional dari keamanan nasional.
Tindakan-tindakan militer dapat dan biasanya mengancam segala komponen Negara; Kedua
Politik, ancaman politik lebih mengarah kepada stabilitas organisasi
pemerintah. Tujuannya bisa untuk menekan pemerintah yang berkuasa dalam
kebijakan yang diambil, menggulingkan pemerintah, atau menciptakan intrik
politik yang mampu menganggu jalannya pemerintahan sehingga pula melemahkan
kekuatan militernya.
Ketiga Sosial,
perbedaan antara ancaman politik dan ancaman sosial yang dapat terjadi di
sebuah negara adalah sangat tipis. Ancaman sosial biasanya terjadi sebagai
imbas dari ancaman militer dan politik seperti yang terjadi di jazirah Arab
dengan Israel, atau dapat pula dari perbedaan kultur, seperti penetrasi umat
Islam fundamentalis terhadap kebijakan dunia Barat; Keempat ancaman
ekonomi merupakan ancaman yang paling sulit diatasi dalam kaitannya dengan
keamanan nasional. Kelemahan dalam bidang ekonomi, dapat menjadi jalan bagi
bangsa asing untuk mengontrol jalannya pemerintahan melalui bantuan ekonomi.
Kelima Ekologi,
ancaman ekologi bagi keamanan nasional ibarat ancaman militer dan ekonomi yang
dapat menghancurkan bentuk dasar suatu negara. Gempa bumi, angin topan, banjir,
gelombang air pasang, dan musim kemarau mungkin mengakibatkan kehancuran di
suatu negara. Tapi itu semua dilihat sebagai bagian dari manusia melawan alam,
sedangkan pokok persoalan keamanan timbul dari perjuangan manusia dengan yang
lainnya. Dalam skala terkecil dari ancaman ekologi yaitu kegiatan dari suatu
negara dapat mempengaruhi negara lain.
Pada Bab selanjutnya Barry Buzan juga
menyoroti tentang ancaman suatu Negara yang disebabkan karena sistem politik
internasional suatu Negara dan sistem Politik Internasional. Dalam konteks
politik internasional pengalaman pada perang dunia ke dua dan juga perang
dingin yang menciptakan polarisasi ideology dunia menyebabkan banyak Negara
mengalami chaos atau anarchis di dalam negaranya akibat konspirasi yang
diciptakan oleh actor-aktor yang bermain dalam perang dingin.
Demikian pula Barry Buzan juga menyoroti tentang ancaman terhadap Negara akibat
sistem ekonomi internasional. Dalam hal ini terbentuknya regionalism ekonomi
dan juga pasar tunggal serta system kapitalisme, merchantilisme, komunisme
menyebabkan ancaman yang serius bagi suatu Negara.
Kemudian dalam buku Barry Buzan pada 2 bab terakhir menyoroti tentang dua
bentuk ancaman yang dihasilkan dari pengembangan instrumen militer suatu
negara. Yang pertama berasal dari senjata yang dimiliki aktor itu sendiri atau
negara itu sendiri yang menghasilkan ancaman penghancuran, dimana lebih
dikenal dengan sebutan defense dilemma (dilema pertahanan). Kedua adalah berasal dari senjata yang dimiliki aktor
lain atau Negara lain yang menghasilkan bentuk ancaman kekalahan, dimana
nantinya disebut sebagai security dilemma (dilema keamanan).
Kesimpulan
Dengan demikian menurut Barry Buzan
dalam buku People, State and Fear secara umum menyatakan bahwa ada tiga actor
utama yang berperan penting dalam ancaman terhadap suatau Negara yakni, Rakyat,
Negara dan Sistem Internasional. Rakyat dapat saja menjadi korban perang, atau
objek perang tetapi juga memegang peran penting sebagai bagian dari komponen
pertahanan dalam menghadapi musuh Negara lain. Selanjutnya pemerintah selain
melindungi rakyat dari ancaman musuh juga seringkali Negara dengan elit
pemimpinnya yang otoriter juga dapat saja menjadi ancaman bagi masyarakat dan
demikian pula ancaman Negara khususnya dari musuh-musuh Negara lain. Dalam
sistem internasional ancaman terhadap negara tidak hanya dalam bentuk ancaman
militer namun juga ancaman ekonomi dan politik internasional.
0 komentar:
Posting Komentar